Bandung, IDN Times - Pemerintah Pusat mewacanakan untuk menerapkan karantina wilayah di tingkat RT/RW dalam menekan penularan virus corona. Kebijakan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Menanggapi wacana tersebut Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penerapan karantina wilayah di tingkat RT/RW sudah dilakukan sejak lama. Terutama di saat ada kasus klaster siswa Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Hegarmanah, Kota Bandung.
"Apa yang tadi malam dievaluasi oleh pak Luhut sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan, tadi malam sudah disampaikan oleh beliau," ujar Oded saat ditemui di Jalan Sumatera, Bandung, Senin (1/2/2021).