Bandung, IDN Times - Nilai tunjangan transportasi dan komunikasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dipastikan menyentuh belasan juta Rupiah. Setiap satu anggota dewan mendapatkan tunjangan transportasi Rp17,5 juta saban bulannya.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana mengatakan, angka tersebut dihitung dari harga sewa kendaraan setara pejabat eselon II, yang mana jika dihitung bersih sudah dengan potongan pajak hasilnya mencapai Rp17,5 juta.
"Untuk transportasi dihitung dari jenis kendaraan yang dipakai oleh pejabat yang setara dengan dewan yaitu eselon 2. Itu harga sewa dari katalog. Diterima oleh dewannya ya, tetap saja di Rp17,5 juta," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).