Karawang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Kabupaten Karawang mengaku menjadi korban pemerkosaan ayah kandung sendiri yang terjadi berulang kali selama tujuh tahun terakhir. Kasus itu diketahui setelah korban melahirkan anak laki-laki dibantu warga.
Kepala Polisi Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga. Korban berinisial D (20) itu dicurigai warga karena melahirkan anak di luar nikah pada September 2022 lalu.
Mereka pun akhirnya mendesak korban untuk menyebutkan identitas ayah dari anak yang dilahirkannya. “Akhirnya mengakulah bahwa anak yang dilahirkan korban adalah anak dari ayah kandungnya sendiri,” kata Wirdhanto dalam keterangan persnya, Jumat (3/2/2023).