Tujuh Tahun Lamanya, Anak Diperkosa Ayah Kandung di Karawang

Karawang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Kabupaten Karawang mengaku menjadi korban pemerkosaan ayah kandung sendiri yang terjadi berulang kali selama tujuh tahun terakhir. Kasus itu diketahui setelah korban melahirkan anak laki-laki dibantu warga.
Kepala Polisi Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga. Korban berinisial D (20) itu dicurigai warga karena melahirkan anak di luar nikah pada September 2022 lalu.
Mereka pun akhirnya mendesak korban untuk menyebutkan identitas ayah dari anak yang dilahirkannya. “Akhirnya mengakulah bahwa anak yang dilahirkan korban adalah anak dari ayah kandungnya sendiri,” kata Wirdhanto dalam keterangan persnya, Jumat (3/2/2023).
1. Pemerkosaan selama ini diperkirakan sebanyak 75 kali
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Karawang kemarin, Kapolres memastikan pemerkosaan itu dilakukan oleh ayah kandung korban. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan petugas terhadap korban dan pelaku.
Wirdhanto mengatakan, pemerkosaan dilakukan sejak 2016 saat korban masih di bawah umur, yakni sejak usia 14 tahun. “Korban sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri bahkan sampai saat ini sudah 75 kali sampai korban dewasa,” katanya.