Bandung, IDN Times - Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat akan melangsungkan aksi penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023. Aksi ini akan digelar di Gedung Sate pada Kamis 16 November 2023.
Ketua DPD SPN Jabar Dadan Sudiana mengatakan, buruh yang akan turun ke jalan ada sekitar seribh orang dari perwakilan 18 kabupaten kota. Seluruhnya akan menyampaikan aspirasi atas PP 51 tahun 2023 untuk penetapan UMP dan UMK 2024.
"Minimal seribh orang, maksimal dua ribu orang dari perwakilan 18 kabupaten kota," kata Dadan saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).