Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah memulai program kawasan bebas sampah (KBS). Kehadiran KBS diklaim mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal itu telah terbukti di Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi mengatakan, di dua tempat itu penanganan sampah betul-betul diatasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebelum diangkut untuk diolah, terlebih dulu warga sudah memilah sampah rumah tangga.
"Rata-rata pengurangan sampah yang dibuang ke TPS itu di atas 30 persen, ini menunjukkan bahwa kalau kita kawal pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga sampai ke TPS itu bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA," ujar Sopyan Hernadi dalam diskusi virtual Bandung Menjawab, Selasa (7/9/2021).