Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Cileunyi.
Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat menjelaskan, insiden bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berinisial G, menjemput penumpang di wilayah Cimekar. Saat dalam perjalanan bersama penumpang berinisial I, korban (driver ojol) dikejar oleh tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
"Para pelaku berusaha memepet korban. Namun, korban terus melaju hingga di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung, korban akhirnya terjatuh. Akibatnya, baik G maupun penumpangnya, I, mengalami luka-luka," kata Hidayat dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).