Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat sudah mengizinkan jemaah umrah berangkat ke tanah suci. Keputusan ini dikeluarkan setelah tertahan dua tahun lamanya akibat kondisi COVID-19 di Indonesia yang terus melonjak.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) menyatakan bahwa mereka sudah memulai memberangkatkan jemaah umrah.
Deni Nurdyana Hadimin, Direktur Utama Jaswita Jabar mengatakan, pelepasan jamaah umrah perdana ini merupakan agenda yang tertunda sejak tahun 2020 karena pandemik COVID-19.
"Alhamdulillah, dalam perjalanannya pemerintah kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan peraturan penyelenggaraan ibadah umrah," ujar Deni, Kamis (17/3/2022).