Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Teras Cihampelas Segera Dibongkar, Satpol PP Siapkan Penertiban PKL
Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas BMPR mengukur ruang milik jalan di Teras Cihampelas untuk menentukan bangunan yang perlu ditertibkan sebelum pembongkaran.
  • Bangunan yang terbukti berada di atas rumija akan menjalani prosedur pemberitahuan, surat peringatan, hingga pembongkaran mandiri; pemerintah siap membantu bila pemilik tidak mampu.
  • Sebanyak 15 pedagang aktif diproses untuk bantuan modal dan sewa tempat usaha, sementara kawasan Cihampelas direncanakan ditata ulang pada 2027 sebagai ruang pedestrian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7 September 2026

KDM meninjau Teras Cihampelas dan menyatakan kawasan Cihampelas akan ditata kembali pada 2027 sebagai ruang pedestrian dengan fasilitas publik.

15 September 2026

Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas BMPR mengukur ruang milik jalan untuk menentukan luasan penertiban bangunan di Teras Cihampelas. Pemerintah akan menempuh prosedur pemberitahuan, surat peringatan, dan pembongkaran mandiri jika ditemukan bangunan di atas rumija.

2027

Pemprov Jawa Barat berencana menata kembali kawasan Cihampelas menjadi teras dengan trotoar, tempat duduk, dan penerangan jalan.

kini

Sebanyak 15 pedagang masih aktif berjualan di Teras Cihampelas dan sedang diproses untuk menerima bantuan modal serta sewa tempat usaha.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat memproses pembongkaran Teras Cihampelas dan menyiapkan penertiban bangunan yang berada di atas ruang milik jalan, sekaligus mendata serta menyiapkan bantuan bagi pedagang kaki lima aktif.
  • Who?
    Satpol PP Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, KDM, serta 15 pedagang kaki lima yang masih aktif berjualan terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Penertiban dan rencana pembongkaran berlangsung di kawasan Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, khususnya pada bangunan yang berada di atas ruang milik jalan.
  • When?
    Pengukuran rumija sedang dilakukan per 15 September 2026. Penataan kembali kawasan Cihampelas direncanakan pada 2027, setelah KDM meninjau lokasi pada 7 September 2026.
  • Why?
    Pengukuran dilakukan untuk memastikan luasan penertiban sesuai data sertifikat dan lahan pemerintah. Kawasan Cihampelas direncanakan ditata kembali sebagai ruang pedestrian dengan trotoar, tempat duduk, dan penerangan jalan.
  • How?
    Satpol PP dan BMPR mengukur rumija dari ujung badan jalan. Bangunan yang terbukti berdiri di atas rumija akan melalui pemberitahuan, surat peringatan bertahap, kesempatan membongkar mandiri, dan bantuan pemerintah bila diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat mau membongkar Teras Cihampelas. Satpol PP dan Bina Marga sedang mengukur bagian jalan. Kalau ada bangunan di tanah jalan, pemilik akan diberi surat dan boleh membongkar sendiri. Ada 15 pedagang yang masih jualan. Mereka sedang diproses untuk dapat bantuan modal dan sewa tempat. Cihampelas mau ditata lagi pada 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penataan Teras Cihampelas menunjukkan upaya pemerintah menyeimbangkan ketertiban ruang publik dengan perhatian kepada warga terdampak. Pengukuran dilakukan bersama instansi terkait dan penertiban ditempuh bertahap, sementara 15 pedagang aktif diproses untuk memperoleh modal serta dukungan sewa. Rencana fasilitas trotoar, tempat duduk, dan penerangan juga menggambarkan orientasi pada kenyamanan masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Proses pembongkaran Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terus berproses. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat saat ini tengah melakukan pengukuran ruang milik jalan (rumija) untuk memastikan bangunan yang berada di atas lahan tersebut dapat ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, Rumija dilakukan bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar guna memastikan luasan penertiban sesuai dengan data sertifikat dan lahan yang dimiliki pemerintah.

"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter," kata Akhmad, Selasa (15/9/2026).

1. Bangunan PKL di atas rumija akan ditertibkan

Kondisi terbaru Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, apabila dalam pengukuran ditemukan bangunan yang berdiri di atas rumija, pemerintah akan melakukan penertiban sesuai prosedur. Mulai dari pemberitahuan dan tahapan penertiban, termasuk penerbitan surat peringatan (SP) secara bertahap hingga kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri," katanya.

Jika pemilik bangunan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, pemerintah akan memberikan bantuan.

"Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu," kata Akhmad.

2. Pemprov Jabar siapkan bantuan dan modal untuk PKL terdampak

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Di tengah rencana penataan tersebut, Pemprov Jabar memastikan nasib pedagang yang masih berjualan di kawasan Teras Cihampelas turut diperhatikan.

Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 15 pedagang yang masih aktif berjualan di kawasan tersebut. Mereka kini tengah diproses untuk mendapatkan bantuan modal dan dukungan sewa tempat usaha.

"Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat," kata Akhmad.

3. Gubernur Jabar pastikan Teras Cihampelas

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, KDM mengatakan kawasan Cihampelas akan kembali ditata pada 2027 dengan konsep yang lebih nyaman bagi masyarakat.

"Nanti Cihampelas 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya," kata KDM saat meninjau Teras Cihampelas, Senin (7/9/2026).

Menurut KDM, penataan tersebut akan mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang pedestrian yang dilengkapi berbagai fasilitas publik. Trotoar akan ditata dengan tempat duduk dan penerangan jalan yang memadai sehingga masyarakat dapat berjalan dan berbelanja dengan lebih nyaman.

Curated For You

Editorial Team

Related Article