Bandung, IDN Times - Proses pembongkaran Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terus berproses. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat saat ini tengah melakukan pengukuran ruang milik jalan (rumija) untuk memastikan bangunan yang berada di atas lahan tersebut dapat ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, Rumija dilakukan bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar guna memastikan luasan penertiban sesuai dengan data sertifikat dan lahan yang dimiliki pemerintah.
"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter," kata Akhmad, Selasa (15/9/2026).
