Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan memperberat sanksi tempat hiburan malam, cafe dan restoran, yang nekat melanggar aturan terkait pandemik COVID-19. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pihak pengelola.
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, banyak cafe, restoran dan tempat hiburan malam masih belum tertib.
"Saya masih dengar banyak tempat hiburan malam melanggar aturan PSBB proporsional selama satu pekan kemarin," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (19/2/2021).