Tasikmalaya, IDN Times – Pemerintah sudah memastikan untuk melarang aktivitas mudik 2021 dengan alasan untuk meredam potensi penyebaran COVID-19. Pelarangan dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Untuk mencegah masuknya gelombang pemudik, polisi telah menyiapkan aparatnya untuk berjaga di sejumlah daerah, tak terkecuali di Tasikmalaya, Jawa Barat. Di sana, polisi telah menyiapkan strategi khusus guna mencegah adanya pemudik yang datang atau sekadar melintas.