Cirebon, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 148 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi pada hari kerja pertama setelah libur Tahun Baru.
Temuan itu diperoleh melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar serentak di seluruh perangkat daerah, Jumat (2/1/2026).
Sidak dilakukan menyeluruh, mulai dari Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga puskesmas. Hasilnya menunjukkan ketidakhadiran ASN masih menjadi persoalan klasik yang berulang, meski sistem absensi digital telah diterapkan di lingkungan Pemkab Cirebon.
