Sukabumi, IDN Times - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi diprediksi kembali dibanjiri pengunjung dari luar daerah. Letaknya yang dekat dari Jakarta membuat kawasan ini selalu jadi pilihan utama.
Namun, tingginya kunjungan sering membuka peluang praktik nakal, seperti pungutan liar (pungli) hingga getok harga yang meresahkan wisatawan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13/2025/Dispar/2025 untuk memastikan wisata tetap aman dan nyaman sepanjang liburan.
