Sudah Beroperasi, 16 Industri di Majalengka Belum Lengkapi Izin

Majalengka, IDN Times - Sebanyak 16 industri yang ada di Kabupaten Majalengka kedapatan belum memiliki izin operasi. Padahal, belasan industri itu diketahui sudah berdiri bahkan beroperasi dengan jumlah pekerja yang cukup banyak.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, data dari dinas terkait, industri-industri itu di antaranya belum mengantongi PBG (persetujuan bangunan gedung).
"Saya mendapat laporan dari DPP-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ada beberapa industri yang sudah berdiri, bahkan beroperasi, tapi ternyata mereka belum punya izin. Salah satunya PBG," kata Eman.
1. Pengusaha-pengusaha itu dianggap kesampingkan etika

Belum terpenuhinya syarat perizinan oleh perusahaan, lanjut Eman, menandakan jika investor telah mengesampingkan etika. Baginya, para pengusaha tertarik dengan potensi yang ada di Majalengka, tapi tidak mengedepankan etika, salah satunya untuk memenuhi persyaratan.
"Bagi saya ini sebuah keprihatinan. Ketika wilayah kami, tanah kami dijadikan ajang oleh industri, oleh pengusaha untuk mendapat keuntungan, tapi mohon maaf menurut saya, etika tidak berjalan," kata dia.
Disinggung terkait asal dari investor, Eman menyebut beranekaragam. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar negeri.
"Iya, ada 16 perusahaan. Ada PMA (penanaman modal asing) dan non-PMA," ujar bupati.
2. Koordinasi dengan pemerintah pusat

Kendati demikian, Eman masih menyembunyikan identitas dari perusahaan yang dimaksud. Di Kabupaten Majalengka sendiri, saat ini tumbuh industri dengan berbagai macam produk seperti garmen, alas kaki, makanan, hingga perhotelan.
Menyikapi temuan itu, Eman menegaskan sudah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih. Selain itu, Pemda juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Makanya saya minta ke teman-teman di PUTR, DPP PTSP, agar di-monitor, diawasi," kata dia.
"Jadi harus ada langkah, jangan dibiarkan seperti itu. Makanya teman-teman sedang diskusi, komunikasi ke Kementerian, bagaimana langkah selanjutnya," tutur Eman.
3. Pertimbangan dampak, pemerintah tidak hentikan aktivitas 16 industri itu

Meskipun dipastikan belum memenuhi syarat, Eman memastikan tidak ada penutupan terhadap perusahaan-perusahaan itu. Ia menjelaskan, ada pertimbangan lain mengapa pemerintah tidak memberikan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan itu.
"Kalau kami tutup, gak mungkin juga. Karena apa? Ya di saat kondisi seperti ini, masyarakat kami, angkatan kerja kami kan ingin bekerja. Banyak yang belum masuk (bekerja)," tuturnya.
"Gak mungkin kami putihkan, tapi wajib kami selesaikan. Kalau ditutup akan banyak masalah," kata dia.
Lebih jauh dijelaskan Eman, perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi, meski mereka harus memenuhi syarat-syarat yang belum ditempuh itu.
"Sebagai pemerintah kami paham betul, bagaimana perusahaan tetap berlanjut. Makanya kami sedang mengambil langkah. Paling tidak, nanti ada upaya secara administrasi, bahasanya bukan diputihkan ya, tapi harus ada sebuah tahapan. Mereka akan menyelesaikan izinnya," kata Eman.