Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sebelumnya, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, pensiunan Jiwasraya Syahmirwan dan Komisaris PT. Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat. K
Ada pula Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo.
Untuk Benny Tjokro, kini telah ditahan di Rutan KPK. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur Pongdam Jaya, Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Lalu, Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, dan Syahmirwan di Rutan Cipinang.
Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang mengacu pada Pasal 184 KUHAP. Kelima tersangka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.