Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin berencana akan mengumumkan tersangka baru dari kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Ia juga menilai ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus Jiwasraya.

"Untuk tersangka akan bertambah. Lihat saja dalam waktu dekat," ujar Burhanuddin kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (27/1).

1. Kasus Jiwasraya masih diperiksa oleh Kejagung

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Burhanuddin menuturkan, kasus Jiwasraya saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Kejagung. Beberapa proses pun telah dilaksanakan dan saat ini beberapa saksi masih diperiksa oleh Jaksa.

"Sampai saat ini perkembangannya, baru pemeriksaan saksi-saksi saja, belum yang lain," ungkapnya.

2. Dugaan korupsi Jiwasraya bisa saja TPPU

Editorial Team

Tonton lebih seru di