Cimahi, IDNTimes - Para siswa SDN Cibabat 5 Kota Cimahi terpaksa harus mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah selama proses pendaftaran bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengalihan sementara aktivitas belajar siswa dari sekolah ke rumah secara daring itu berlangsung tanggal 26-29 Agustus. Hal itu dikarenakan lokasi SDN Cibabat 5 bersebelahan dengan kantor KPU Kota Cimahi yang sedang membuka pendaftaran Pilkada dari 27-29 Agustus 2024.
"Untuk sementara belajar dari selama empat hari dari 26-29 Agustus, ada permintaan dari KPU berkenaan dengan pendaftaran Pilkada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
