Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rakor KPK Jakarta Utara (YouTube.com/KPK)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5). Dia mengharamkan pelajar setempat pergi ke sekolah naik sepeda motor.
Selain tak boleh naik sepeda motor, pelajar juga diharamkan membawa ponsel ke sekolah. Sebab, penggunaan perangkat tersebut kerap menimbulkan distraksi dalam kegiatan belajar.
Sementara untuk larangan membawa motor, kata Dedi, berkaitan erat dengan keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum. Dia menegaskan, aturan terkait berlaku untuk semua jenjang sekolah, baik SD, SMP maupun SMA. Dia menganggap, mereka belum cukup umur untuk membawa kendaraan pribadi.
Dedi menjelaskan, larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah harus diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam aturan itu, dia mengungkap, setiap pengemudi diwajibkan memiliki dokumen seperti SIM dan STNK untuk berkendara di jalan raya. Itulah mengapa, Dedi ingin agar aturan tersebut ditegakkan khususnya untuk kalangan siswa sekolah.