Kabupaten Bandung, IDN Times - Sidang perkara kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau investasi bodong trading binary option aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salamanan, kini sudah memasuki persidangan ke-7 di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Dalam sidang kali ini, Majelis hakim yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Satibi sempat mempertanyakan status ketiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, saksi yang dihadirkan saat ini bukanlah orang yang termasuk daftar dari 142 saksi sesuai berkas dakwaan.
"Saksi yang dihadirkan oleh JPU bukan termasuk dari 142 saksi yang dibacakan oleh JPU, harusnya JPU itu memprioritaskan saksi dari yang didakwakan sebelumnya," ujar Ahmad Satibi saat memimpin sidang, di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (1/9/2022).