Bandung, IDN Times - Sepasang sejoli di Sumedang berhasil diamankan polisi saat hendak membuang jenazah bayi. Penangkapan keduanya dilakukan di Dusun Cipacing RT 01 RW 04, Desa Cipacing Kec. Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa (16/4/2024) dini hari.
Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas menuturkan, kejadian ini bermula ketika seorang anggota Polsek Jatinangor melakukan patroli di jalur Cikeruh-Cilayung setelah tempat wisata Jatinangor National Park. Dia kemudian mendapati ada satu sepeda motor terparkir di pinggir jalan, tapi tidak ada pemilikinya.
"Setelah memanggil pemilik kendaraan beberapa kali, keluarlah seorang perempuan, AM (22) dari rerumputan dalam keadaan gugup," kata Rogers dikutip dari unggahan di Instagram Polres Sumedang, Rabu (17/4/2024).