Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Sekdis di Kuningan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

-
(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Sekdis di Kuningan menjadi tersangka dugaan korupsi
  • Penahanan oleh Mapolda Jabar dibenarkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat
  • Kasus terkait dugaan korupsi proyek jalan Lingkar Timur Kuningan dan program 'Kuningan Caang' yang sedang dalam pengawasan Kejaksaan Negeri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sekretaris Dinas salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Penahanan sekdis ini dibenarkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan pun telah memastikan informasi tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

"Iya benar, esik kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya," katanya, Selasa (11/11/2025).

Hendra masih belum menjelaskan sekdis tersebut dari OPD mana dan korupsi tentang apa. Menurutnya, kewenangan itu bakal disampaikan Direskrimum.

"Ya besok saja ya kami riliskan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus yang melibatkan sekdis berinisial A ini terkait dugaan korupsi proyek jalan Lingkar Timur Kuningan, yang merupakan salahsatu proyek strategis nasional yang digarap sepanjang 7,24 km dengan anggaran puluhan miliar Rupiah.

Tak hanya itu, masyarakat kini juga menyoroti program 'Kuningan Caang' yang memiliki nilai proyek mencapai Rp117 miliar lebih, dan saat ini sedang dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Ketika Gen Z Cirebon Hanya Bisa Berharap di Meja Jobfair

11 Nov 2025, 13:46 WIBNews