Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sengkarut Dapur Perintis MBG, Donatur Rugi Rp281 Miliar!
Konferensi pers kasus MBG perintis di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)
  • Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia menalangi Rp218,25 miliar untuk melunasi utang puluhan vendor proyek dapur perintis MBG di bawah Badan Gizi Nasional.
  • Munjayin dijanjikan hak kelola 97 dapur perintis dan insentif harian, namun pengelolaan justru dialihkan ke yayasan lain tanpa pengembalian dana talangan.
  • Pihak yayasan mendesak Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dan Presiden Prabowo agar memberi kejelasan serta menuntaskan polemik dana ratusan miliar tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukabumi, IDN Times - Polemik seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya kian memanas dan mulai memunculkan borok ke permukaan. Kali ini, nasib apes menimpa Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia yang mengaku telah menggelontorkan dana talangan fantastis senilai Rp218,25 miliar demi menyubsidi puluhan dapur perintis di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Awalnya berniat menyelamatkan proyek yang mandek, pihak yayasan justru harus gigit jari karena janji manis yang ditawarkan dari program ini berujung zonk.

1. Talangi dana Rp218,25 miliar demi lunasi utang puluhan vendor

Konferensi pers kasus MBG perintis di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Kasus ini bermula saat 97 dapur khusus perintis program MBG bentukan BGN berdiri di atas lahan milik Kodim yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua, Aceh, hingga Sulawesi. Sayangnya, pembangunan infrastruktur dapur-dapur tersebut sempat mandek akibat urusan pembayaran ke vendor.

Pemilik Yayasan Kharizma Cendikia Indonesia, Munjayin, mengaku diminta oleh Lodewyk Pusung (yang kini berstatus tersangka korupsi MBG oleh Kejagung) untuk membantu melunasi utang ke sekitar 40 vendor infrastruktur. Nilai utang per vendor pun bervariasi, mulai dari Rp2 miliar hingga Rp21,8 militar.

"Mereka dijanjikan, sampai akhirnya gimana caranya kita bisa membantu dulu lah, gitu. Membantu vendor-vendor ini. Ada yang cuma Rp2 miliar, ada yang Rp15 miliar, ada yang Rp4 militar, ada yang 21,8 miliar. Nah, itu rinciannya semua ada di BGN," ungkap Munjayin saat diwawancarai di Kota Sukabumi, Senin (8/6/2026).

2. Dijanjikan hak kelola dapur perintis, berujung ditilep yayasan lain

Sejumlah siswi SMP IT Al Fateeh Tahfidz dan Entrepreneur, Pedurungan Semarang mengonsumsi masakan MBG. (IDN Times/bt)

Sebagai timbal balik atas kebaikan yayasan yang sudah melunasi utang proyek tersebut, Munjayin dijanjikan hak untuk mengelola seluruh 97 dapur perintis tersebut. Tak main-main, saat itu ia diiming-imingi dana insentif operasional sebesar Rp8 juta per harinya.

Usulan dan kesepakatan tersebut bahkan sudah disampaikan langsung kepada Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Namun, janji tinggal janji. Begitu utang vendor lunas, pengelolaan dapur justru dialihkan sepihak ke pihak lain.

"Kenyataannya kita di bawah tahu persis bahwa dapur ini dikelola oleh yayasan-yayasan yang kita enggak tahu siapa itu di belakangnya," sesal Munjayin, yang mengaku dana talangannya belum kembali sepeser pun.

3. Bayar bertahap lewat cash dan cek langsung ke BGN

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, membeberkan bahwa total dana talangan yang diserahkan kliennya mencapai angka persis Rp218.250.000.000 sesuai kontrak Perjanjian Kerjasama (PKS). Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap.

"Dibayarkan secara tahap satu itu Rp62 miliar 250 juta rupiah dalam bentuk cash, transfer, dan cek ke Badan Gizi Nasional. Dari BGN baru diserahterimakan ke vendor untuk membayar pembangunan tahun 2024. Jadi sekarang vendor-vendor lain sudah tidak berteriak karena sudah dibayar semua," urai Ahmad.

4. Internal pejabat BGN saling lempar soal keabsahan kontrak

ilustrasi kontrak kerja (pexels.com/RDNE Stock project)

Sesuai isi PKS, administrasi pengelolaan 97 dapur seharusnya sudah diserahkan kepada Munjayin dua minggu setelah pembayaran vendor selesai. Namun hingga kini, kejelasan nasib pengelolaan tersebut masih gelap gulita. Tragisnya, para petinggi BGN justru saling lempar tanggung jawab dan menganggap kontrak tersebut bermasalah.

"Faktanya zonk. Faktanya para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sonjaya bilang ini sah, karena ditandatangani oleh Pak Waka Badan Pak Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, 'Yang mana itu? Coba saya mau lihat.' Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke Presiden, jadi dia (Nanik) Kepala Badan," papar Ahmad dongkol.

5. Desak Kepala BGN bertanggung jawab dan minta ketegasan Presiden

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 pada Senin (1/6/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Melihat situasi yang tidak kondusif ini, pihak Munjayin mendesak Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang, untuk segera memberikan kejelasan nasib atas dana ratusan miliar yang telah mereka gelontorkan. Pihaknya juga meminta ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas polemik ini. Jika diabaikan, mereka menuntut agar Nanik dicopot dari jabatannya.

"Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai lah. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya, Bapak Presiden, supaya husnul khatimah di akhir masa jabatan dan tidak menimbulkan luka," pungkas Ahmad.

Editorial Team

Related Article