Bandung, IDN Times - Pelaku begal taksi online yang melakukan pencurian dengan kekerasan kepada pengemudinya berhasil ditangkap polisi dari Polrestabes Bandung. Tersangka berinisial AH diamankan di rumahnya di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban menerima AH sebagai penumpang taksinya, Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 22.30 WIB. AH melakukan aksinya dengan berpura - pura menjadi penumpang taksi online, dimana titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung dan menuju Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Jadi untuk pemesannya emang benar menggunakan aplikasi Indriver," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).