Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat memusnahkan berbagai barang terlarang hasil kerja mereka selama 2019. Salah satu barang sitaan yang mereka amankan, minuman keras (miras) berbagai merek, pun telah dimusnahkan di tempat.
Totalnya ada 15.600 botoh miras, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudi Wisnu Andiko di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa(28/5). Tak hanya itu, Polda Jabar pun telah mengamankan 70 jerigen miras.
Selain miras, mereka pun menunjukkan hasil kerja lain pada wartawan, yakni 2,63 gram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan beserta para pelakunya. “(Kasus miras dan sabu) diungkap dengan metode operasi kepolisan pekat (Penyakit masyarakat), dan operasi rutin kepolisian.