Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas/Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Sejumlah sektor usaha seperti tempat hiburan malam di Kota Bandung dinilai masih banyak melanggar aturan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Pengelola banyak melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi melebihi jam aturan.

Bahkan, kasus praktik pengelola tempat hiburan malam yang melanggar aturan itu diakui langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurut Ema, pelanggaran itu diketahui dari meninjau penerapan PSBB proporsional.

1. Ada cafe/bar yang bermain kucing-kucingan dengan Satpol PP Kota Bandung

Humas/Pemkot Bandung

Selama terjun langsung ke lapangan, Ema mengaku, sudah melihat protokol kesehatan yang diterapkan sejumlah sektor yang direlaksasi sudah berjalan optimal. Hanya saja, Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa sejumlah tempat hiburan ada yang mencurangi aturan oprasional PSBB proporsional.

"Informasi ada keluhan masyarakat seperti di Jalan Sulanjana di sana ada semacam cafe atau bar yang kucing-kucingan," ujar Ema pada awak media di Balai Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

2. Ada cafe yang beroperasi kembali pada pukul 22:00 WIB

Editorial Team