Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menggunakan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung sebagai rumah sakit darurat COVID-19. Rencananya, kesiapan Secapa AD sebagai rumah sakit darurat pasien COVID-19 di Jabar ini akan ditinjau kesiapannya pada Selasa(12/1/2021).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan dari TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien COVID-19.
Nantinya, kata Emil sapaan Ridwan Kamil, barak-barak Secapa AD dikonversi menjadi rumah sakit (RS) darurat COVID-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan.
"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).