Purwakarta, IDN Times - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja sektor formal di Kabupaten Purwakarta tak bisa 100 persen di terima pekerja. Dari 196.978 orang pekerja penerima upah, hanya sekitar 12,5 persen yang mendapatkan BSU.
Banyaknya pekerja formal yang tak dapat BSU diduga karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.Data tersebut tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Purwakarta.
"Yang masuk calon penerima subsidi upah ada 24.251 orang di antaranya," kata Kepala BP Jamsostek, Herry Subroto, Kamis (5/8/2021).