Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal membenahi kawasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Al Jabar. Sejauh ini pedagang kerap berada di sembarang tempat sehingga terlihat merusak keindahan kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, Satpol PP sudah mendata jumlah PKL sejak hari pertama peresmian masjid raya Provinsi Jabar itu. Adapun untuk PKL pendatang atau bukan warga lokal sebanyak 117. Jumlah itu bisa bertambah apabila digabung dengan PKL dari warga sekitar.
“Untuk yang pendatang di luar warga lokal kemarin kami data ada 117. Kalau sama warga, kami belum dapat tetapi infonya ada 200. Saya minta data lengkap dengan ktp dan foto wajahnya,” kata Ade, Minggu (8/1/2023).