Diketahui, teknologi RDF telah diuji cobakan di beberapa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung, yaitu Babakan Siliwangi (Baksil), Jalan Indramayu, Ence Azis dan Batununggal.
Teknologi RDF merupakan proses pengolahan sampah meliputi pengeringan untuk mengurangi kadar airnya menjadi kurang dari 25 persen, kemudian dicacah menjadi ukuran 2-10 cm agar nilai kalor meningkat. Hasilnya adalah serbuk-serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penggunaan teknologi RDF menghasilkan ritasi ke TPS Sarimukti juga telah mengalami penurunan.
“Dengan adanya teknologi RDF ini, ritasi sampah Kota Bandung ke TPS Sari Mukti berkurang,” kata Bambang saat mendampingi PJ Gubernur Bey Machmudin di TPST Ence Azis Jalan Babatan, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin, 13 Mei 2024.
Kota Bandung kini memiliki total 27 TPS yang tersebar di berbagai wilayah, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah. RDF yang dihasilkan dari teknologi ini dapat digunakan sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil dalam berbagai industri.
Selain mengurangi dampak lingkungan dari sampah, penerapan RDF juga membantu memanfaatkan sumber daya secara efisien.