Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ridwan Kamil, Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Dedi memastikan dirinya enggan memberikan komentar mengenai penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar tersebut. Hanya saja, ia lebih meminta agar di tengah proses kasus ini pelayanan tetap berjalan dan tidak terkendala.
"Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB-nya. BJB karena pemerintah provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ujar Dedi di Bandung, Selasa (11/3/2025).