Kota Sukabumi, IDN Times - Upaya peredaran narkotika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berhasil digagalkan polisi di Kota Sukabumi. Sebuah ruko yang dijadikan rumah produksi ekstasi digerebek Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RND (41 tahun), warga Kecamatan Cikole, yang diduga kuat menjadi pelaku utama produksi narkotika tersebut.
