Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa penyekatan kendaraan dengan metode ganjil-genap tidak hanya diberlakukan di Bandung Raya. Wilayah Bogor juga akan diberlakukan aturan serupa dari 3-5 September 2021.
"Jadi memang terindikasi ada euforia ada dua kawasan puncak, Bogor, dan Dipatiukur, Bandung. Antisipasi kami lakukan ganjil genap dimulai hari ini, sampai hari minggu," ujar Emil melalui konfrensi video, Jumat (3/9/2021).