Ridwan Kamil: Wilayah Bogor Diberlakukan Penyekatan Ganjil-Genap

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa penyekatan kendaraan dengan metode ganjil-genap tidak hanya diberlakukan di Bandung Raya. Wilayah Bogor juga akan diberlakukan aturan serupa dari 3-5 September 2021.
"Jadi memang terindikasi ada euforia ada dua kawasan puncak, Bogor, dan Dipatiukur, Bandung. Antisipasi kami lakukan ganjil genap dimulai hari ini, sampai hari minggu," ujar Emil melalui konfrensi video, Jumat (3/9/2021).
1. Pemprov Jabar akan melakukan razia restoran dam cafe dalam waktu dekat ini

Semua aturan akan diatur oleh petugas gabungan dari pemerintah daerah dan Polda Jabar. Selain itu, Emil bilang, pihak kepolisian akan melakukan razia restoran dan kafe dalam waktu dekat ini.
"Akan ada razia untuk restoran, cafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota hingga kapasitas penuh. Kita sedang menuju proses," ungkapnya.
2. BOR Jabar hingga saat ini berada di angka 15 persen

Emil menambahkan, saat ini keterisian tempat tidur (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar sudah berada di angka 15 persen. Angka itu sudah lebih rendah jika dibandingkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengharuskan di angk 60 persen.
"Kemudian kasus aktif kita ada di 16 ribu, tidak lagi terbanyak, Jateng 20 ribu kasus aktif. Risiko tinggi mayoritas tidak ada mayoritas kuning," katanya.
3. Emil minta masyarakat tidak melakukan uforia berlebihan

Capaian tidak adanya zona merah dikatakan Emil merupakan hal yang perlu diapresiasi. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tidak melakukan euforia berlebihan yang sifatnya membuat kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.
"Daerah di kami yang memiliki risiko sidang ada 9, rendah ada kurang lebih 18. Kemudian dari sisi PPKM. Ada 6 daerah level 2. Sisanya level 3 yang sudah berhasil diuturnkan dari level 4," kata dia.