Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Suara 02 Kalah di TPS Tempatnya Mencoblos

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Suara 02 Kalah di TPS Tempatnya Mencoblos
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengungkap alasan suara pasangan 02 kalah di tempatnya mencoblos, TPS 045 Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Emil mengatakan, wilayah tempatnya mencoblos memang sudah menjadi basis dari partai pengusul pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin (Amin). Sedangkan ia sendiri baru saja pindah rumah ke wilayah tersebut.

"Oh, karena memang sebelum saya pindah ke sana itu basisnya pasangan 01, basis koalisi partai 01," kata Emil di Sekretariat TKD Jabar, Kota Bandung, pada Kamis (15/2/2024).

1. Selisih Prabowo-Gibran dan Amin hanya enam suara

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski begitu, di sana, Emil menganggap pasangan Prabowo-Gibran kalah tipis dari pasangan Amin. Dia mengatakan, selisih kekalahan hanya enam suara saja, tidak mengalami gap yang jauh.

"Beda suaranya juga cuma enam suara, jadi bisa dibilang sangat tipis ya," ucapnya.

2. Ridwan Kamil memang tidak menargetkan kemenangan di TPS 045

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Ridwan Kamil bersama dengan istrinya Atalia Praratya, dan mertuanya menggunakan hak suaranya di TPS 045. Lokasi TPS ini persis ada di depan rumahnya. Dia sendiri mengatakan tidak memiliki target pasangan 02 bisa menang di tempatnya mencoblos.

"Enggak ada (target), saya bukan tipe yang menentukan target, tapi mudah-mudahan ketua TKD di sini dan Bu Atalia juga di sini, mudah-mudahan sesuai dengan yang kita harapkan," kata dia, usai mencoblos, Rabu (14/2/2024).

3. Ada tiga surat suara yang tidak sah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara berdasarkan hitung akhir di TPS 045, pasangan Amin mendapatkan perolehan suara terbanyak. Ketua TPS 45, Yuswanto mengatakan, dari 201 total DPT, Paslon 01 memperoleh 76, Paslon 02 sebanyak 70, dan Paslon 3 ada 23. Untuk suara tidak sah ada 3 suara.

Yuswanto menjelaskan, tiga surat suara yang tidak sah ini terjadi karena pencoblosan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, dinyatakan tidak sah.

"Surat suara tidak sah tiga. Ada yang dicoblos tiga-tiganya, dan ada juga yang tidak dicoblos," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews