Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa banyak aturan penanganan COVID-19 yang dilonggarkan saat ramadan 2022. Salah satunya salat tarawih yang sudah diizinkan tanpa jarak.
Meski aturan itu sudah diputuskan, Emil mengatakan bahwa semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini diimbaukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," ujar Emil, Rabu (30/3/2022).