Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mangkir dalam persidangan gugatan perdata hak identitas anak oleh selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Sidang pun ditunda pada Rabu (28/5/2025).
Persidangan perdana yang beragendakan pemeriksaan legalitas tim kuasa hukum dan mediasi ini batal berlangsung karena pihak Ridwan Kamil tidak muncul. Sementara Pengadilan Negeri Bandung sudah bersurat sebelum dilakukan persidangan.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kita tunda selama seminggu ke depan," ujar Hakim Panji Surono dalam persidangan.