Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mendukung rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium 2022. Rencana ini keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.
Adapun permen itu bernomor 20/2017 yang menuliskan bahwa ada standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4. Menurut Emil, dengan adanya aturan itu maka tinggal menunggu waktu untuk pengimplementasiannya.
"(Penghapusan premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang," ujar Emil, Senin (27/12/2021).