Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin maskapai Wings Air beroperasi di Bandara Husein Sastranegara. Sementara, beberapa perlengkapan dari maskapai tersebut sudah ada beberapa di bandara.
Merespons hal ini, General Manager, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara, R. Indra Crisna Seputra mengatakan, pihaknya hanya mendapat surat untuk izin Wings Air untuk lima rute.
"Yang pasti saya hanya mendapatkan surat permohonan izin rute untuk lima destinasi Jogja, Surabaya, Lampung, dan Palembang, Semarang. Itu pesawat propeller ATR, dan sampai sekarang belum bisa beroperasi, meskipun sudah ada peralatan-peralatannya sampai sekarang ini nih," ujar Indra, Rabu (24/9/2025).