Bandung, IDN Times - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi (BG) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Sukabumi segera merevisi tata ruang kebencanaan.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah terjadinya peristiwa gempa bumi tanggal 8 Desember 2023, yang mengakibatkan kerusakan sejumlah bangunan di dua wilayah itu. Kepala PVMBG Badan Geologi, Hendra Gunawan mengatakan, dua wilayah itu memang rawan mengalami gempa bumi.
"Daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi secara struktural dan non struktural," ujar Hendra melalui keterangan resmi, Selasa (26/12/2023).