Subang, IDN Times - Bisnis penyulingan gas LPG bersubsidi ke tabung gas non-subsidi terungkap di Kabupaten Subang. Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyaluran truk bermuatan 20 ton LPG hasil penyulingan tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan truk tersebut diketahui membawa gas LPG bersubsidi dari kilang Eretan Indramayu. "Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya, Kamis (14/7/2022).
Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk itu di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penangkapan itu berlangasung sekitar pukul 03.00 dini hari Kamis (14/7/2022).