Kabupaten Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memastikan untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 25 persen jumlah siswa pada Senin (06/9/2021) mendatang. Untuk Itu, pemerintah telah menerbitkan surat edaran pelaksanaan PTMT nomor 421/2065-Disdik.
Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Maulana Fahmi meminta agar pelaksanaan PTM di Kabupaten Bandung disiapkan dengan sematang mungkin.
"Pemerintah Kabupaten Bandung sekarang harus mempersiapkan secara matang. Apa yang harus disiapkan? Untuk PTM ini berarti harus sosialisai dan mendata mana sekolah yang siap. Kalau sekolahnya tidak siap jangan dipaksain, kemudian juga hari per hari harus di pantau," ujar Fahmi saat dihubungi IDN Times, pada Kamis (02/8/2021).