Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung, resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga kelurahan yang berbatasan langsung dengan Secapa AD. PSBM akan dilakukan selama 14 hari sejak Selasa (14/7/2020) hingga Selasa, 28 Juli, mendatang.
Keputusan PSBM di wilayah tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 40 tahun 2020. Adapun tiga kelurahan yang akan ditutup tersebut yakni, Keluharan Cisatu, Hegarmanah dan Panorama.