PSBM Resmi Diterapkan di 3 Kelurahan di Kawasan Secapa AD Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung, resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga kelurahan yang berbatasan langsung dengan Secapa AD. PSBM akan dilakukan selama 14 hari sejak Selasa (14/7/2020) hingga Selasa, 28 Juli, mendatang.
Keputusan PSBM di wilayah tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 40 tahun 2020. Adapun tiga kelurahan yang akan ditutup tersebut yakni, Keluharan Cisatu, Hegarmanah dan Panorama.
1. Selama PSBM akan diterapkan titik penjagaan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dengan PSBM yang sudah diberlakukan mulai hari ini, maka tiga wilayah tersebut akan diperketat dan akan menjalankan sejumlah aturan.
"Cek poin diberlakukan. Semua warga masyarakat di sana kalau malam hari jam 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi, jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk," ujar Ema, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (14/7/2020).
Kemudian, untuk masyarakat yang hendak melewati wilayah tersebut akan dikontrol oleh sejumlah aparat kewilayahan dan instansi terkait lainnya."Siang dikontrol, jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," ungkapnya.