Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kota Bandung amburadul. RW di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, berani menerapkan karantina wilayah tanpa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung.

Aturan PSBM tingkat RW harusnya ditentukan berdasarkan SK Wali Kota Bandung. Hal ini pernah disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Penerapan (PSBM) dilakukan bersamaan SK Wali Kota Bandung. Mekanisme di perwal dipahami dahulu. Kalau mau diterapkan (PSBM) ajukan, baru SK keluar," ujar Ema di kantor Kecamatan Coblong pada Kamis (11/2/2021).

1. RW di Kelurahan Dago sudah terapkan PSBM

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kecamatan di Kota Bandung sampai saat ini, dikatakan Ema, belum ada yang mengajukan karantina wilayah. Namun, Camat Coblong, Krinda Hamidipradja menyebutkan bahwa ada RW di Kelurahan Dago sudah menerapkan PSBM.

"Udah jalan (PSBM) di RW 4, RW 5 dan RW 12 Kelurahan Dago," ujar Krinda saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

2. Pemberlakuan jam malam di RW sudah dilakukan

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Aturan pembuatan posko dan portal di RW yang menerapkan PSBM sudah dilakukan. Krinda bilang, sosialisasi pada masyarakat setempat juga disampaikan langsung oleh aparat tingkat kelurahan.

"Buka tutup portal RT RW dan kawasan sementara, dijaga oleh linmas bergiliran sesuai jadwal," ungkapnya.

3. Kecamatan Coblong terapkan PSBM sejak Sabtu kemarin

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski sudah menerapkan PSBM tanpa SK Wali Kota sejak Sabtu (13/2/2021), Kecamatan Coblong masih berada dalam sepuluh besar kasus corona di Kota Bandung dengan total 54 kasus. Adapun sebelumnya, Coblong ada di urutan pertama dengan total 77 kasus.

"Saat ini petugas di RW tengah menyiapkan data-data, misal jumlah KK, tim siapa saja. Harus disiapkan di lapangan," kata Krinda.

4. PSBM diharapkan bisa menekankan angka penyebaran corona tingkat kecamatan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

PSBM merupakan satu langkah untuk menekan laju COVID-19 di wilayah mikro. Ia berharap, dalam beberapa pekan ke depan Kecamatan Coblong bisa keluar dari kelompok sepuluh besar kasus corona di Kota Bandung.

"Rencananya Kelurahan Dago dan Sadang Serang (diterapkan PSBM). Tapi hampir semua kelurahan sudah melaksanakan penyekataan, pengawasan," katanya.

Adapun sampai saat ini, SK Wali Kota Bandung Oded M. Danial soal keputusan PSBM belum dikeluarkan. 

Editorial Team