Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional. Kebijakan ini diputuskan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada Kamis (21/1/2021).
"Perpanjangan PSBB Proporsional ini dilakukan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai hasil rapat terbatas (ratas) yang dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (22/1/2031).