Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional. Kebijakan ini diputuskan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada Kamis (21/1/2021).

"Perpanjangan PSBB Proporsional ini dilakukan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai hasil rapat terbatas (ratas) yang dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (22/1/2031).

1. Sektor ekonomi tetap berjalan seperti PSBB proporsional sebelumnya

IDN Times/Galih Persiana

Ia mengatakan, untuk aturannya, PSBB proporsional lanjutan nantinya masih akan disamakan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 1 tahun 2021. Sejumlah sektor yang direlaksasi akan tetap mengikuti aturan seperti PSBB proporsional sebelumnya. 

"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran, jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

2. Buka tutup jalan akan diperluas di beberapa titik

Editorial Team