Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik di Jabar Dimulai dari Bogor

- Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat dimulai dari Bogor dan akan diterapkan di semua wilayah aglomerasi.
- Tahap awal proyek ini direncanakan dimulai dari wilayah Bogor, TPA Galuga, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta TPA Sarimukti untuk wilayah aglomerasi lainnya.
- Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan lahan, kepemilikan lahan, dan kebutuhan luas lahan sekitar 10.000 hektare untuk menampung 1.000 ton sampah perhari.
Bandung, IDN Times - Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat akan diterapkan di semua wilayah aglomerasi. Tahap awal proyek ini direncakan akan dimulai dari wilayah Bogor, tepatnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga.
Selain Bogor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pada dasarnya tahap awal pembangunan stasiun ini direncanakan untuk dua wilayah aglomerasi terlebih dahulu.
"Di tahap awal, yang sudah siap untuk dibangun (PSEL) salah satunya Kabupaten dan Kota Bogor, ini aglomerasi, rencananyadi (TPA) Galuga, kemudian di Kabupaten dan Kota Bekasi karena timbulan sapahnya sudah 1000 ton perhari (atau memenuhi syarat)," ujar Ai dikutip Rabu (15/10/2025).
1. PSEL Sarimukti nantinya tidak lagi menampung sampah Bandung Raya

Sementara, untuk wilayah aglomerasi Kabupaten Cianjur, Subang, Sukabumi, Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Bandung Barat di mana berdasarkan usulan sementara, PSEL untuk wilayah aglomerasi di atas akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
"Untuk Sarimukti, usulannya akan melayani aglomerasi Cianjur kemudian Subang, Purwakarta, Karawang, bahkan mungkin Sukabumi juga bisa masuk dan KBB selaku tuan rumah, seperti itu rencananya," ungkap Ai.
2. PSEL Sarimukti kemungkinan akan berpindah tempat

Meski demikian, Ai mengatakan, hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut lantaran ada beberapa kendala yang bakal dihadapi jika nantinya PSEL dibangun di TPA tersebut. Mulai dari keterbatasan lahan dan juga kepemilikan lahan.
"Oleh karena itu nanti kami akan meminta arahan dari Pak Gubernur, apabila memang Sarimukti ini (akan dibangun PSEL) karena ada beberapa kendala yang pertama lahannya lahan perhutani," katanya.
"Kemudian saat ini kan sudah existing dilakukan landfill di sana sehingga kalaupun ingin membangun PSELkami harus melakukan perluasan," ujarnya.
3. Sampah Bandung Raya akan diarahkan ke Legoknangka

Untuk menampung kebutuhan 1.000 ton sampah perhari, Ai mengatakan setidaknya diperlukan luas lahan sekitar 10.000 hektare (Ha) sehingga akan ada kendala bila PSEL dibangun di Sarimukti. Dengan begitu, diperlukan perluasan lahan.
Lebih lanjut, Ai mengungkapkan, dengan adanya keterbatasan di TPA Sarimukti, beberapa kabupaten kota sudah mengusulkan agar PSEL dapat dibangun di daerahnya Kabupaten Cianjur dan Karawang.
"Ada juga yang mengusulkan calon-calon lokasi lainnya yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk menjadi calon lokasi PSEL apabila nanti Sarimukti tidak memungkinkan yang pertama itu ada di Cianjur, kemudian yang kedua ada di Karawang," ungkapnya.
Dikatakan kedua lokasi yang ditawarkan, merupakan lahan milik pemda masing-masing kita kabupaten sehingga aman bila nantinya digunakan untuk pembangunan PSEL.
Untuk wilayah Bandung Raya, Ai memastikan, layanan PSEL akan tetap diproyeksikan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
"Memang masih ada target dari KLH untuk menyelesaikan sampah di Bandung Raya, namun kemarin kami sudah diskusikan kepada KLH bahwa sebenarnya untuk Bandung Raya kami sudah memiliki Legok Namgka," katanya.
Berbeda dengan TPA lainnya, TPPAS Legoknangka dikatakan tidak akan mengacu pada Perpres anyar terkait pengolahan sampah menjadi listrik, melainkan tetap mengacu pada perpres Nomor 35 tahun 2018.
"Jadi untuk layanan wilayah Bandung Raya, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat insyaallah akan dilayani Legok Nangka," ucapnya.