Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Program 86 Rumah Sakit KDM Belum Berjalan karena Terkendala Anggaran
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Program kerja sama 86 rumah sakit untuk warga Jawa Barat yang kesulitan biaya pengobatan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat dan diperkirakan baru efektif pada 2027.

  • DPRD Jabar menyebut anggaran khusus belum tersedia; Pemprov dan kabupaten/kota perlu menyepakati proporsi pendanaan serta batas alokasi APBD sebelum skema dibahas.

  • Program ini menyasar pasien tanpa tanggungan BPJS atau jaminan lain, dengan layanan setara kelas III melalui tujuh RS milik Pemprov dan 79 rumah sakit mitra.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Pelaksanaan program kerja sama 86 rumah sakit dinilai sulit karena anggaran khusus belum tersedia dan APBD Jawa Barat telah dievaluasi Kemendagri.

11 Oktober 2026

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rencana kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk membantu warga yang kesulitan membayar pengobatan.

17 Oktober 2026

DPRD Jawa Barat menyatakan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota harus menyepakati proporsi pendanaan sebelum program dibahas dalam RAPBD.

2027

Program diproyeksikan mulai efektif setelah skema pendanaan lintas instansi dan penganggarannya disepakati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Program kerja sama 86 rumah sakit untuk membantu warga Jawa Barat yang kesulitan membayar pengobatan belum dapat direalisasikan karena anggaran khusus belum tersedia.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, DPRD Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta 86 rumah sakit direncanakan terlibat.
  • Where?
    Program ditujukan bagi masyarakat Jawa Barat, dengan jaringan tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit mitra di Jawa Barat serta Jakarta.
  • When?
    Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan pada 17 Oktober 2026 program berpotensi efektif pada 2027; pelaksanaan pada 2026 dinilai sulit.
  • Why?
    Pendanaan masih memerlukan kesepakatan proporsi APBD provinsi dan kabupaten/kota. APBD Jawa Barat telah dievaluasi Kemendagri dan belum memuat alokasi khusus program.
  • How?
    Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota perlu menyepakati batas alokasi APBD sebagai syarat hibah provinsi, lalu membahas skema tersebut bersama DPRD dalam RAPBD 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rencana 86 rumah sakit untuk membantu orang Jawa Barat yang tidak punya uang berobat belum bisa jalan. Gubernur Dedi Mulyadi punya rencana ini. DPRD dan pemerintah daerah masih harus sepakat soal uangnya. Uangnya belum ada. Program ini mungkin baru bisa berjalan pada 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Meski belum dapat dijalankan dalam waktu dekat, pembahasan lintas pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan upaya untuk membangun skema pendanaan yang disepakati bersama. Rencana melibatkan 86 rumah sakit juga mencerminkan perhatian terhadap warga yang belum tercakup jaminan kesehatan, dengan tujuan menjaga akses layanan medis bagi mereka yang terkendala biaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Program kerja sama 86 rumah sakit untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang kesulitan membayar biaya pengobatan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. DPRD Jawa Barat menyebut program yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM itu baru berpotensi efektif pada 2027.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota perlu menyepakati proporsi pendanaan sebelum alokasinya dibahas lebih lanjut.

"Efektifnya akan dilakukan di 2027. Karena ini kan lintas instansi, ya. Jadi yang pertama tentu harus ada kesepahaman terkait dengan proporsi APBD kabupaten/kota yang nanti digabung dengan APBD provinsi," ujar Yomanius, Sabtu (17/10/2026).

1. Anggaran program belum tersedia

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Yomanius menjelaskan, salah satu poin yang perlu dirumuskan adalah batas minimal alokasi APBD kabupaten/kota sebagai syarat untuk memperoleh hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat bagi rumah sakit peserta program.

Menurut dia, mekanisme pendanaan tersebut tidak bisa ditentukan sepihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mencapai kesepakatan terlebih dahulu sebelum skema anggaran dibahas bersama DPRD.

Peluang pelaksanaan pada 2026 pun dinilai sulit. Selain APBD Provinsi Jawa Barat telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran khusus untuk program kerja sama rumah sakit tersebut belum tersedia.

"Dan seingat saya tidak ada alokasi untuk program ini," katanya.

2. Program tersebut baru muncul setelah ketok palu anggaran

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Persoalan lainnya, kata Yomanius, gagasan kerja sama 86 rumah sakit itu muncul setelah Gubernur Jawa Barat dan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2027.

Karena itu, program tersebut masih harus dibahas lebih lanjut agar dapat dipertimbangkan dalam penganggaran tahun depan. Sehingga, program tersebut kemungkinan belum bisa diterapkan pada tahun ini.

"Belum. Jadi itu gagasan Pak Gubernur itu kan muncul setelah kita ketok (palu), setelah Gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD menandatangani KUA-PPAS. Nah, itu kan baru muncul kemarin. Nah, ini berarti harus kemudian kita bahas di RAPBD-nya," katanya.

3. Program ditujukan bagi warga yang kesulitan biaya pengobatan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana kerja sama dengan 86 rumah sakit untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkendala biaya pengobatan.

Program ini ditujukan bagi pasien yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun skema jaminan kesehatan lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh layanan medis dengan pembiayaan setara kelas III.

Jaringan tersebut terdiri atas tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit mitra. Fasilitas yang terlibat mencakup rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit rujukan, hingga sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.

Dedi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi, Minggu (11/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article