Bandung, IDN Times - Wakil Kota Bandung Oded M. Danial ogah menanggapi adanya pembukaan sejumlah pasar yang menjadi pusat perbelanjaan. Padahal dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), daerah yang masuk level 4 tidak diizinkan untuk membuka mal atau pusat perdagangan.
Keengganan Oded menjawab secara detail mengenai pembukaan ini terjadi ketika dia didampingi Wakil Wakil Kota Bandung Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Ema Sumarna dalam gelaran konferensi pers secara virtual bersama wartawan, usai menggelar rapat terbatas.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan mengenai pembukaan sejumlah pasar yang sudah dibuka sejak akhir pekan kemarin. Oded pun hanya menjawab singkat pertanyaan yang disampaikan.
"Itu domainnya di Perumda Pasar. Itu tanya ke Perumda," tutur Oded, singkat, Selasa (3/8/2021) malam.