Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan penyekatan di 106 titik yang tersebar di kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, anggota polisi akan melakukan penjagaan di 106 titik penyekatan. Adapun penerapannya dilakukan dengan pembagian, yakni ring 1, Ring 2, dan Ring 3 di berbagai kabupaten dan kota.
"Ring 3 itu dari mulai pintu masuk suatu wilayah, jadi kabupaten dan kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos penyekatannya," ujar Dofiri, Sabtu (3/7/2021).
