Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 5 April 2021, mendatang. Dari perpanjangan ini, ada beberapa sektor ekonomi yang dilonggarkan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, perpanjangan sudah berdasarkan keputusan rapat terbatas dari anggota Satgas COVID-19 Kota Bandung.
"Terkait dengan kebijakan PPKM yang diperpanjang sesuai dengan Ketetapan Mendagri mulai pada tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021," ujar Oded, Selasa (23/3/2021).