Majalengka, IDN Times- Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengambil alih tugas Bawaslu Kabupaten Majalengka. Hal itu seiring dengan kosongnya posisi komisioner Bawaslu Kabupaten/kota, lantaran belum munculnya nama-nama baru hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Terhitung sejak Senin (14/8/2023) kemarin, masa tugas komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota telah selesai. Di sisi lain, belum ada pengumuman Komisioner Bawaslu terpilih
"Mulai kemarin ya tanggal 14 (Agustus) ya, SK Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia ya, bukan hanya di sini aja, itu kan habis masa tugasnya. Bawaslu RI mengeluarkan surat perintah, instruksi kepada Bawaslu provinsi untuk mengambil alih seluruh tugas Bawaslu kabupaten/kota yang kosong," kata Koordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Syamsul Bahri saat berkunjung ke KPU Kabupaten Majalengka, Rabu (16/8/2023).