Ponpes Al-Zaytun Indramayu Digeruduk Warga, Ada Lima Tuntutan!

Bandung, IDN Times - Massa Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa ini menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
1. Beberapa tuntutan lainnya juga disampaikan massa aksi
Selain itu, massa aksi juga meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.