Kabupaten Bandung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial AS (29 tahun) sebagai tersangka pencurian pemberatan pada Jum'at (2/4/2021). Tersangka melakukan aksi kejahatannya di PT. Sinohydro, tepatnya di area proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) KM 153 pada Kamis (1/4/2021).
Penangkapan AS berawal dari penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama anggota Polsek Cileunyi terhadap CCTV milik PT. Sinohydro pada saat kejadian.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (22/4/2021), mengatakan bahwa tersangka berhasil melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi yang lengah saat petugas keamanan PT. Sinohydro tertidur.
"Tersangka AS masuk ke kantor PT. Sinohydro memanfaatkan situasi, di mana saat itu security sedang tidur," ungkap Dwi, kepada pers.